Perwira Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap BNN
PAPUA, PROFESI dan Pengamanan (Propam) Polres Sorong Kota memeriksa seluruh anggotanya terkait Kompol CB, perwira polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ya, sudah tahu. Langsung saya perintahkan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ada kaitan dengan Kompol CB,"kata Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022).
Johannes mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sorong Kota.
Pemeriksaan dilakukan hari ini" tuturnya.
Sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB dalam kasus narkotika berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan HER, seorang bandar narkoba di Sorong Selatan.
Kita melakukan penangkapan terhadap HER seorang bandar waktu di TKP terbukti memakai. Kemudian, dibawa ke rumahnya ditemukan 13 paket (sabu), lalu melalui HER dilakukan penangkapan terhadap perwira polisi di kediamannya," kata Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Heru Isti.
Polres Sorong Kota, sementara Kompol CB diboyong ke Manokwari untuk diserahkan ke Mapolda Papua Barat.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kasus ini tetap diproses.
Tetap akan diproses secara hukum," ujar Daniel, Senin (18/7/2022).
BNN dipersilahkan melakukan pemeriksaan dan proses hukum.
Setelahnya, oknum PJU Polres Sorong Kota itu pun akan diproses secara institusi (internal) kepolisian.
Iya benar," pungkasnya.
(pbnew/rf/cf/de/montt/tribun)
COMMENTS