Tim Kepolisian Resort Merangin Musnahkan PETI dengan cara di Bakar
MERANGIN JAMBI, Penindakan terhadap Aktifitas PETI Rakit Dompeng di Dam Betuk Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, dimusnahkan dengan cara di bakar.
Hal ini dilakukan penindakan pada Minggu 24/07/2022 sekira pukul 09.30 Wib sampai selesai,
Penindakan penghancuran dan pemusnahan terhadap aktivitas Penambangan Emas yang berlokasi diseputaran Dam Betuk Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Merangin.
Kegiatan ini di pimpin Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto SH. MH beserta anggota kepolisian Sektor Tabir Merangin Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan penindakan aktivitas Peti tersebut, Personil Polsek Tabir menemukan 5 (Lima) unit Rakit Dompeng yang telah ditinggalkan oleh para pekerja yang memilih kabur sebelum tim menuju lokasi
Sebanyak 2 unit dompeng rakit di rusak dan ditenggelamkan ke dasar air, serta 3 (tiga) unit dompeng rakit dengan cara di bakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Kapolres Merangin Akbp.Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,MH ketika dikonfirmasi terkait penindakan dan pembakaran Dompeng Rakit di seputaran Dam Betuk, mengatakan"Pihak kita tetap akan melakukan penindakan terkait aktifitas penambangan Emas yang sudah merusak lingkungan serta ekosistim baik di darat maupun di air, dan pasti kita tindak secara rutin" ujar Dewa Ari
ROLEX
COMMENTS