Brebes - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan materi audiovisual penyuluhan percepatan penurunan stunting...
Lewat bahasa agama yang dikuasai para penyuluh agama, masyarakat lebih mudah menerima pemahaman pencegahan stunting. Kegiatan peluncuran materi audiovisual secara nasional dilaksanakan secara daring dan luring yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd., mengingatkan sumber daya yang dimiliki, perlu dikolaborasi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan bangsa.
"Penyuluh agama, penceramah agama, dai dan dai'ah memiliki kemampuan yang spesial, yakni mudah menyampaikan upaya pencegahan stunting dengan menggunakan bahasa agama," kata Ahmad Zayadi.
"Penyuluh Agama menjadi rujukan umat. Ini penting, karena Penyuluh Agama menjadi sumber literatur dalam memperkuat moderasi agama masyarakat," kata Ahmad Zayadi.
Ditambah dengan kolaborasi kementerian dan lembaga, antaranya melalui rumusan kebijakan, Ahmad Zayadi sekali lagi berharap setiap ikhtiar percepatan penurunan stunting dapat dituntaskan dengan baik.
"Sehingga kita melahirkan satu negara tiap tahun," kata Hasto yang disambut tepuk tangan dari para peserta.
Hasto mengatakan keterlibatan setiap pihak dibutuhkan dalam upaya penurunan stunting salah satunya Penyuluh Agama.
Maka atas arahan Menteri Agama kegiatan hari ini diinisiasi sebagai bentuk pembekalan bagi Penyuluh Agama untuk turut berperan dalam menyampaikan pengetahuan program Percepatan Penurunan Stunting kepada masyarakat di Indonesia.
Hasto menyebutkan setiap tahun tercatat ada 2 juta pernikahan, dimana 1,6 juta hamil pada tahun pertama pernikahan. Dan ada 400.000 bayi yang dilahirkan diantaranya berpeluang stunting. Diperlukan kolaborasi dari lintas sektor sehingga upaya pencegahan kasus stunting dapat dilakukan semenjak dini, yaitu sebelum pernikahan.
Bagi calon ibu, dilakukan pemeriksaan lingkar lengan atas dan HB, sementara calon ayah, 75 hari sebelum pembuahan perlu mengurangi kebiasaan buruk seperti rokok dan alkohol supaya bibitnya bagus.
Karena lewat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), upaya intervensi terhadap anak stunting tidak dapat dilakukan lagi.
Mengakhiri sambutan, Hasto menyampaikan beberapa pertanyaan. Pertama umur minimal menikah. Ibu Khurmah dari MUI Kecamatan Larangan menerima apresiasi karena berhasil menjawab pertanyaan tersebut dengan baik yaitu, minimal 21 tahun untuk wanita, 26 tahun untuk laki-laki.
Nur Wahidah perwakilan NU Fattayat Kabupaten Brebes menjawab pertanyaan selanjutnya, berapa umur maksimal melahirkan, yaitu 35 tahun.
Terkait data, bahwa 37% perempuan yang akan menikah terdeteksi anemia. Hasto menanyakan 2 hal, yaitu angka HB minimal dan mengapa perempuan lebih beresiko mengalami anemia.
2 undangan yang berhasil menjawab membawa pulang sepeda masing-mqsing sebagai apresiasi.
Angka minimal HB untuk wanita adalah 12 dan perempuan lebih beresiko anemi dibandingkan laki-laki karena mengalami menstruasi setiap bulan.
Keterlibatan da'i, tokoh agama, dan penyuluh agama dipandang efektif, karena tokoh agama adalah panutan yang diikuti oleh masyarakat."
Idza menutup sambutan dengan menyerahkan bantuan PMT berupa beras, telur, biskuit serta biskuit bayi tinggi protein kepada keluarga dengan balita stunting.
Didampingi Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK drg. Agus Suprapto, M.Kes, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Dr. Ahmad Jayadi, MPd. dan tokoh agama di Kabupaten Brebes.
Peluncuran materi audio visual dilakukan dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Kepala BKKBN, Deputi III Kemenko PMK, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Bupati Kabupaten Brebes, Perwakilan MUI Kabupaten Brebes serta mewakili tokoh agama, Prof. Dr. Hamka Haq dan K.H. Subhan Makmun.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
COMMENTS