Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi 1.200 Karung Barang Bekas Dari Singapura

Batam - Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 (Dua) kontainer 40 ft yang berisi 1.200 (Seribu dua ratus) karung yang be...


Batam - Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 (Dua) kontainer 40 ft yang berisi 1.200 (Seribu dua ratus) karung yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol.  Drs. Tabana Bangun, M.Si didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si dan Kepala Bea Cuka Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA. Saat Konferensi Pers bertempat di depan Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).



“Kapolda Kepri menjelaskan Penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus tentang pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. Barang Bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp. 1.000.000.000.- (satu miliar rupiah).” Jelas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.


Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si menyebutkan “Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Kontainer yang berisikan 1200 (Seribu dua ratus) karung yang berisi barang-barang bekas yang akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam.”



“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.” Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.


Diakhir konferensi pers Kepala Bea Cukai Kota Batam menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri sebagaimana sinegritas yang dibangun selama ini.



Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan. Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara.” Tutup Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA. (Endra)

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Artikel,2,Bali,3,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,88,Batsol,18,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,82,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,6,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,3,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,2,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,2,Ekbis,1,Ekonomi,1,Entertainment,12,Hukrim,27,Imfo,1,Indramayu,1,Info,3223,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,6,International,2,Into,1,Jabar,25,Jakarta,91,Jambi,1644,Jateng,11,Jatim,56,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,106,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,180,Kerawang,1,Kerinci,187,Kesehatan,2,Labuhanbatu,689,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,20,Medan,19,Merangin,493,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,15,Nasional,22,Natuna,1,News,31,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,10,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,30,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,33,Pessel,2,Pinggir,25,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,9,Riau,304,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,4,Sejarah,1,Semarang,2,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,47,Sodoarjo,1,Solo,3,Solsel,73,Sports,2,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,92,Sumbat,1,Sumsel,32,Sumut,714,Sungai Penuh,42,Surabaya,3,Tanjab,510,Tanjungpinang,7,Tebo,284,Teknologi,4,TNI-Polri,3,Tulangan,1,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi 1.200 Karung Barang Bekas Dari Singapura
Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi 1.200 Karung Barang Bekas Dari Singapura
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6y_h1ZTV92HI03WZWN7tdV1vuDbehx_74U-VjUkNbj1n7FTo_8pKJalKojo8SchuCfQ_dFu0D80zAp4JpFYlmTIrlMP1D0qz44zvGjZ4vFKWbxDguSj5ml_uJl49t_x8j-XTlMR5jhMfQ/s1600/IMG_ORG_1676525121366.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6y_h1ZTV92HI03WZWN7tdV1vuDbehx_74U-VjUkNbj1n7FTo_8pKJalKojo8SchuCfQ_dFu0D80zAp4JpFYlmTIrlMP1D0qz44zvGjZ4vFKWbxDguSj5ml_uJl49t_x8j-XTlMR5jhMfQ/s72-c/IMG_ORG_1676525121366.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2023/02/subdit-1-ditreskrimsus-polda-kepri.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2023/02/subdit-1-ditreskrimsus-polda-kepri.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content