PINGGIR - Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) seharusnya dapat membantu meningkatkan perekonomian taraf Hidup masyarakat Desa, sesuai...
PINGGIR - Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) seharusnya dapat membantu meningkatkan perekonomian taraf Hidup masyarakat Desa, sesuai dengan program yang sudah di canangkan oleh Pemerintah Pusat.
Pengelolaan Usaha Ekonomi Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Pinggir Mulai Di Pertanyakan Masyarakat Hal Itu Dikarenakan, adanya kabar isu di tengah masyarakat yang mana banyaknya terdapat pemanfaat yang lunas namun masih tercatat menunggak,
Bukan Hanya Persoalan itu saja yang terjadi, Dan telah mulai menjadi buah bibir Di beberapa kalangan masyarakat, Namun keuangan UED-SP juga Di Pertanyakan Perguliran Dana UED-SP dari modal awal hingga saat ini yang telah bergulir dikabarkan mencapai kurang lebih Rp.10 meliyar diduga adanya kejanggalan.
Berdasarkan Informasi di lapangan yang Menjadi Catatan lagi dikabarkan Serah Terima Pertanggung Jawaban dari Pengurus Yang Lama ke Pengurus yang Baru berupa Data Pemanfaat dan Uang Tunai Sebesar Rp.24 juta sisa.
"Kuat dugaan kita Kabar terkait UED-SP Desa Pinggir ini bukan baru ini saja didengar, bahkan banyak yang sudah lunas tetapi sekali di cek masih menunggak,Ungkap Yuriady kepada awak media PortalBuana, Rabu (01/03).
Lanjutnya lagi" Bahkan yang gak masuk logika kita dari perguliran yang sudah mencapai 10 miliyar cuma tinggal 24 juta yang di kelola org pengurus yang baru saat ini.Jelasnya"
"Jadi pertanyaan kita" apakah sudah benar sesuai dengan perguliran itu apa tidak, Karna sangat banyak kejanggalan kejanggalannya, diantaranya Yang masih Nunggak saja kenapa masih bisa minjam baru lagi? Jelas itu jadi pertanyaan , Parahnya lagi orang yang sudah Lunas dan Tidak Meminjam Lagi Tiba Tiba Namanya Muncul ada Pinjaman Baru Tampa sepengetahuan yang bersangkutan.
Dan Beberapa hari lalu ada juga nasabah datang ke kantor UED SP sudah lunas tapi masih menunggak kabarnya kalau tidak diselesaikan akan di laporkan kepenegak hukum.terangnya,
Kita minta penegak hukum agar memeriksa UED-SP Desa Pinggir agar terungkap kebenarannya.tuturnya."***
COMMENTS