ENGKUPUTRI , - Pemerintah Kota (Pemko) Batam sukses mencapai cakupan universal health coverage (UHC). Terhitung sejak 1 Maret 2023, sudah 9...
ENGKUPUTRI, - Pemerintah Kota (Pemko) Batam sukses mencapai cakupan universal health coverage (UHC). Terhitung sejak 1 Maret 2023, sudah 95.60 persen warga Batam tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Atas capaian tersebut, Pemko Batam menerima penghargaan UHC Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat.
Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) K.H. Ma'ruf Amin melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Penghargaan ini tentu saja disambut baik Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR). Dihubungi secara terpisah ia mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.
Memang, sejak pertama kali menjabat, HMR sudah memikirkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat ini, agar warga Batam tidak memikirkan lagi masalah pengobatan. Sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaran, khususnya bagi masyarakat miskin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Batam yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Batam bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Batam maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Batam tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” kata HMR.
Sebagaimana diketahui Pemko Batam Batam sukses mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage.
Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 1.153.978 jiwa penduduk Kota Batam telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.207.082 jiwa (Semester 1 Tahun 2022) atau sebesar 95.60 %.
"Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Batam telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan," kata HMR. (ski)
COMMENTS