Pemungutan Retribusi Destinasi Wisata Sesuai Peraturan Daerah

Kerinci . Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan bahwa pungutan retribusi destinasi wisata y...


Kerinci. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan bahwa pungutan retribusi destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bapak Drs. Juanda Sasmita, MM, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada hari ini.


Menurut Kadis Pariwisata Juanda, dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, diprediksi akan terjadi peningkatan kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang ada di Kerinci. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada wisatawan untuk memperhatikan beberapa poin terkait dengan pungutan retribusi yang berlaku untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pungutan retribusi tersebut berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Dewasa Rp.10.000, Anak-anak Rp. 5.000 dan dilakukan di pintu gerbang destinasi wisata.


Kadis Pariwisata Juanda juga menambahkan bahwa pihak OPD terkait, yaitu Dinas Perhubungan akan mengelola pungutan retribusi parkir di destinasi wisata tersebut. Selain itu, pihaknya juga menghimbau pengelola destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kerinci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, mendata jumlah kunjungan wisatawan, berkoordinasi dengan pihak terkait dan memperhatikan aspek CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment / Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Menjaga Lingkungan," Lanjut Juanda


Dalam kesempatan tersebut, Juanda juga menekankan pentingnya peran industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memanfaatkan momen liburan Idul Fitri 1444 H/ 2023 M secara maksimal. Ia berharap para pelaku industri pariwisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata yang ada di Kerinci, mendata jumlah kunjungan wisatawan, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Rumah Sakit, Kepolisian, PMI dan BPBD serta selalu memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan CHSE.


Diharapkan dengan adanya pemberitahuan ini, wisatawan dapat mengetahui dengan jelas tentang pungutan retribusi yang berlaku di destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Kerinci dan dapat menjalankan kegiatan wisata mereka dengan nyaman dan aman,"(AM)

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Artikel,2,Bali,3,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,86,Batsol,18,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,80,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,6,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,3,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,2,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,2,Ekbis,1,Ekonomi,1,Entertainment,12,Hukrim,26,Imfo,1,Indramayu,1,Info,3161,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,6,International,2,Into,1,Jabar,24,Jakarta,91,Jambi,1598,Jateng,11,Jatim,56,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,104,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,177,Kerinci,186,Kesehatan,2,Labuhanbatu,681,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,19,Medan,19,Merangin,480,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,15,Nasional,22,News,25,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,9,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,29,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,32,Pessel,1,Pinggir,25,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,9,Riau,299,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,1,Sejarah,1,Semarang,2,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,47,Sodoarjo,1,Solo,3,Solsel,70,Sports,2,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,88,Sumbat,1,Sumsel,31,Sumut,706,Sungai Penuh,42,Surabaya,3,Tanjab,484,Tanjungpinang,7,Tebo,281,Teknologi,4,TNI-Polri,3,Tulangan,1,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Pemungutan Retribusi Destinasi Wisata Sesuai Peraturan Daerah
Pemungutan Retribusi Destinasi Wisata Sesuai Peraturan Daerah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixIVlBV4REu003DrS7cl3D8Sb5GGoEg0yKvEykhJHVOfAy9ck0Y6Ca_za00lxj8yzkMhYN4XphUBndt5cfEDqpGkBOA8DKUB3XEaNz8DVaMQrQirvdGjQ2j_3ryg_Cf6UQYnatVq_wIv6z/s1600/IMG_ORG_1682171049923.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixIVlBV4REu003DrS7cl3D8Sb5GGoEg0yKvEykhJHVOfAy9ck0Y6Ca_za00lxj8yzkMhYN4XphUBndt5cfEDqpGkBOA8DKUB3XEaNz8DVaMQrQirvdGjQ2j_3ryg_Cf6UQYnatVq_wIv6z/s72-c/IMG_ORG_1682171049923.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2023/04/pemungutan-retribusi-destinasi-wisata.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2023/04/pemungutan-retribusi-destinasi-wisata.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content