Aktivitas Pengerukan Tanah Urug di Duga Milik Ozi Tak Berizin, Warga Minta Polres Pelalawan segera Tutup

Pelalawan -  Pengerukan tanah urug  tepatnya di desa Merbau kecamatan Bunut kabupaten Pelalawan lagi lagi  di sorot . Berdasarkan informasi...


Pelalawan -  Pengerukan tanah urug  tepatnya di desa Merbau kecamatan Bunut kabupaten Pelalawan lagi lagi  di sorot .


Berdasarkan informasi yang di himpun tim media, usaha tanah urug milik Ozi tersebut diduga tidak memiliki izin usaha lengkap.


Meski tidak memiliki izin pascatambang sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). 


Ironisnya lagi koperasi Produsen Danau Lancang lndah diduga berani menampung ratusan kubik tanah urugan, sebagai mana tersorot kamera wartawan sejumlah mobil pelangsir tanah urug sedang beraktivitas, Minggu (16/07/23).


Distinasi alam di rusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab warga setempat yang engan di exspot namanya mengatakan aktivitas Pengerukan tanah urug ilegal hingga kini terus berlanjut namun kenapa aparat kepolisian Pelalawan tak berani menghentikan kegiatan ini tanyakan ia.


"Usaha penambang tanah urug hingga sekarang masih beraktivitas di desa Merbau, mengapa polisi tidak berani menangkap penambang tanah urug, sudah jelas setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), herannya.


Selain itu akibat pengerukan tanah urug tersebut kata warga lagi, masyarakat sekitar yang merasakan dampaknya, pasal nya jalan yang kerab  dilewati Mobil Dump Truk bermuatan tanah urug menjadi rusak.


"Benar Jalan lintas rusak ulah aktivitas Pengerukan tanah urug jika ini terus dibiara siapa nantinya yang mau  bertanggung jawab," tukasnya.


Dia berharap Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya kepolisian Polres Pelalawan segera menutup tambang galian C diduga milik Ozi karena ia menilai akibat aktivitas Pengerukan tanah urug tersebut disinyalir berdampak negatif pada pencemaran lingkungan.


Hingga berita ini di suguhkan konfirmasi pewarta bersama pengelola koperasi Produsen Danau Lancang Indah terkait dugaan penampungan tanah urug ilegal belum tersambung.

(Tim)

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Artikel,2,Bali,3,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,86,Batsol,18,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,80,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,6,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,3,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,2,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,2,Ekbis,1,Ekonomi,1,Entertainment,12,Hukrim,26,Imfo,1,Indramayu,1,Info,3161,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,6,International,2,Into,1,Jabar,24,Jakarta,91,Jambi,1598,Jateng,11,Jatim,56,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,104,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,177,Kerinci,186,Kesehatan,2,Labuhanbatu,681,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,19,Medan,19,Merangin,480,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,15,Nasional,22,News,25,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,9,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,29,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,32,Pessel,1,Pinggir,25,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,9,Riau,299,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,1,Sejarah,1,Semarang,2,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,47,Sodoarjo,1,Solo,3,Solsel,70,Sports,2,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,88,Sumbat,1,Sumsel,31,Sumut,706,Sungai Penuh,42,Surabaya,3,Tanjab,484,Tanjungpinang,7,Tebo,281,Teknologi,4,TNI-Polri,3,Tulangan,1,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Aktivitas Pengerukan Tanah Urug di Duga Milik Ozi Tak Berizin, Warga Minta Polres Pelalawan segera Tutup
Aktivitas Pengerukan Tanah Urug di Duga Milik Ozi Tak Berizin, Warga Minta Polres Pelalawan segera Tutup
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOH-r91IMr2pkOTIfhtm57yLigF6k-fHh_6tgdG3oPM2NhvCwOfT6PHRkr_goDfCYGmsmTfU8ptN5ZuMYl7vgyt0bG-aa_DLOlL1UBTFeE8JTyrBrMhklMCtzSLL9VVoxPPo2t90OsEFs/s1600/IMG_ORG_1689527573222.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOH-r91IMr2pkOTIfhtm57yLigF6k-fHh_6tgdG3oPM2NhvCwOfT6PHRkr_goDfCYGmsmTfU8ptN5ZuMYl7vgyt0bG-aa_DLOlL1UBTFeE8JTyrBrMhklMCtzSLL9VVoxPPo2t90OsEFs/s72-c/IMG_ORG_1689527573222.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2023/07/aktivitas-pengerukan-tanah-urug-di-duga.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2023/07/aktivitas-pengerukan-tanah-urug-di-duga.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content