Tebo , Syaiful, SH minta Aswas Kejati Jambi untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Batang Hari, pasalnya pengaduan dugaan korupsi pemoton...
Tebo, Syaiful, SH minta Aswas Kejati Jambi untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Batang Hari, pasalnya pengaduan dugaan korupsi pemotongan TPP ASN Batang Hari berdasarkan Audit BPK RI Perwakilan Jambi bulan Mei 2023 lalu, pengaduan yang dilayangkan pada bulan agustus lalu hingga saat ini belum ada informasi dan tindaklanjut dari Kejari Batang Hari. Ini bukan kali pertama pengaduan saya atas nama masyarakat yang lamban diproses oleh Kejari Batang Hari.
Untuk diketahui, hasil temuan BPK RI Perwakilan Jambi bulan mei 2023 lalu adanya pemotongan TPP ASN Batang Hari senilai 1,8 Milyar. Berdasarkan rekomendasi BPK RI Nomor: 24.A/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 26 Mei 2023, pemda Batang Hari harus mengembalikan TPP itu sebelum 60 hari sejak diterimanya LHP.(RA)
COMMENTS