TANJAB BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna ke-III (Tiga) deng...
TANJAB BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna ke-III (Tiga) dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2024, (10/10/23).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD II H. Muh Syafril Simamora, SH dan dihadiri oleh 20 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan agenda rapat DPRD Kabupaten Tanjabbar yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD adalah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2024
Dalam pandangannya Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2024 pada rapat sebelumnya.
"Secara umum pandangan umum fraksi yang disampaikan berisi apresiasi, saran dan masukan bersifat membangun dan sebagai upaya agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik di Tahun berjalan maupun kedepannya menjadi lebih baik," tutur Bupati.
“Kami yakin maksud dan tujuan Bapak/Ibu melalui saran dan masukannya adalah sama seperti keinginan kami yaitu dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjabbar,” ujar Bupati.
“Mudah-mudahan jawaban yang telah disampaikan dapat mengakomodir semua pertanyaan, tanggapan, kritik dan saran dewan sesuai dengan yang diharapkan,” Pungkasnya.(A.f)
COMMENTS