Muara Tebo,-Beberapa Minggu lalu DPRD Kabupaten Tebo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Terkait, LSM, PT. APN, Beberapa Kades...
Muara Tebo,-Beberapa Minggu lalu DPRD Kabupaten Tebo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Terkait, LSM, PT. APN, Beberapa Kades dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Muara Tabir (06/11/23).
Dalam RDP tersebut telah di sepakati 8 point kesepakatan. Menindaklanjuti hasil RDP itu hari ini Jum'at (24/11/23) PD AMAN Tebo melalui Afriansyah selaku Divisi Advokasi mengirim surat resmi ke DPRD Tebo mempertanyakan tindaklanjut dari RDP.
"Iya, hari ini kami telah memasukan surat resmi ke DPRD Tebo mempertanyakan tindak lanjut dari DPRD Tebo, Apakah DPRD Tebo telah mengirim surat kepada Presiden, Kemenkopolhukam, Komnas HAM, Kompolnas, Mabes Polri, Satgas Mapia Tanah, BPN Tebo dan Bupati Tebo", Kata Afriansyah.
Menurut Afriansyah, sesuai isi dari RDP tersebut seharusnya DPRD Tebo menindaklanjuti dengan berkirim surat resmi ke Lembaga2 Negara.
"Sesuai dari isi Berita Acara yang telah di sepakati, kita sampai detik ini belum mendapatkan informasi dari tindaklanjut dari RDP yang telah dilaksanakan, maka dari itu kami Surati DPRD Tebo mempertanyakan informasi tersebut", jelas Afriansyah.
"Kami dari PD AMAN Kabupaten Tebo akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Muara Tabir yang berkonflik dengan PT Andika Permata Nusantara sampai tuntas", tutup Afriansyah.(tim)
COMMENTS