MUARA Tebo -ketua pekat IB dan beberapa aktivis lain nya memenuhi undangan DPRD rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka penyelesaian sengk...
MUARA Tebo -ketua pekat IB dan beberapa aktivis lain nya memenuhi undangan DPRD rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka penyelesaian sengketa lahan masyarakat di kecamatan muara tabir dengan PT Andika pertama Nusantara (APN) di ruangan aula rapat DPRD Senin(06 November 2023
Rapat yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan di dampingi wakil ketua I DPRD Aivandri AB dan wakil ketua II DPRD Syamsu Rizal
Terlepas dari penyampaian DPRD kabupaten Tebo Dan sekretaris dinas penanaman modal modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Tebo Heru Purnomo
Ketua pekat IB hapizon Romi paisal dan beberapa aktivis lain nya "PT.Andika Permata Nusantara (APN) lagi-lagi mangkir atas undangan rapat dengar pendapat DPRD Tebo dan PT APN yang tidak memiliki izin sama halnya aktivitas perusahaan tersebut sama seperti gerombolan para begal yang hanya merampas hak orang lain dan di akui menjadi hak dia
PT APN sebagai investor yang selalu membuat resah masyarakat dan merendahkan Marwah pemkab Tebo'ujar Romi"
Dengan hal ini pemkab Tebo dan DPRD harus mengambil tindakan tegas terhadap PT APN jika ingin berada di wilayah pemkab Tebo harus penuhi legalitas dan tidak membuat kegaduhan di kalangan masyarakat yang berada di kecamatan muara tabir
hasil rapat dengar pendapat hari ini ada 8 poin ,dari hasil poin tersebut kita dari beberapa aktivis Dan lembaga organisasi Tebo sangat berharap segera terealisasi dengan baik dan kita mohon doa terhadap masyarakat yang sedang mengalami konflik vs PT Andika perkasa Nusantara (APN) terselesaikan "tutupnya"
Jurnalis Rio
COMMENTS