POLRES TEBO - Pada hari Sabtu, 4 November 2023, terjadi penemuan mayat di komplek perumahan BTN Rimbo Bujang. Pukul 16.45 WIB, istri korban,...
POLRES TEBO - Pada hari Sabtu, 4 November 2023, terjadi penemuan mayat di komplek perumahan BTN Rimbo Bujang. Pukul 16.45 WIB, istri korban, MA (52), yang merupakan warga Jalan Tepi Danau, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, menghubungi kerabatnya, Bapak An. Triyono, dengan kekhawatiran karena sudah tiga hari tidak ada kabar dari suaminya.
Bapak An. Triyono segera merespons panggilan tersebut dan tiba di rumah korban sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mencoba memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban. Kekhawatiran semakin memuncak, dan Bapak An. Triyono memutuskan untuk meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa keadaan korban.
Dengan bantuan warga, mereka memasuki rumah korban. Di dalam rumah, mereka menemukan MA tergeletak di lantai dalam keadaan tidak bernyawa. Keadaan ini mengejutkan dan ketua RT segera menghubungi Polsek Rimbo Bujang.
Pihak kepolisian dan petugas puskesmas dari Rimbo Bujang segera tiba di lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan atau luka pada tubuh korban. Keluarga korban memutuskan untuk menolak dilakukan otopsi atas jasad MA.
Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, dugaan sementara adalah bahwa korban meninggal karena alasan kesehatan. Korban ditemukan dalam keadaan sendirian di rumahnya saat kejadian terjadi. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang yang hilang di dalam rumah korban.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I., M.H., menyatakan, "Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kejadian ini. Saat ini, dugaan sementara adalah korban meninggal karena sakit. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan akan langsung melakukan pemakaman."
Keluarga koban berencana akan memakamkan korban di kampung halaman korban yaitu di Kabupaten Bungo.
(PDT.99)
Team pb
COMMENTS