Ditkrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyebaran Konten Asusila

Batam - Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan ungkap kasus Tindak Pidana Penyebaran Konte...



Batam - Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan ungkap kasus Tindak Pidana Penyebaran Konten Asusila Melalui Aplikasi Whatsapp yang dilakukan oleh pria yang berkewarganegaraan Bangladesh.


Turut hadir Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan PS. Paur 2 Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M. Hal ini disampaikan pada saat Konferensi Pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Selasa (6/2/2024).


Pada saat Konferensi Pers, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menyampaikan “Pada hari ini kita melaksanakan ungkap kasus Tindak Pidana Penyebaran Konten Asusila Melalui Aplikasi Whatsapp yang dilakukan oleh pria yang berkewarganegaraan Bangladesh.



Kronologi kejadian berawal dari sekira bulan Januari 2022 pelapor kenal dengan tersangka inisial NIS saat berkuliah di Malaysia dan pada bulan April pelapor dengan tersangka inisial NIS memiliki hubungan dan berpacaran.


Kemudian saat tersangka inisial NIS dan pelapor sudah kembali ke negara masing-masing, pelapor dengan tersangka inisial NIS melakukan hubungan pacaran jarak jauh, yang mana pada saat itu tersangka inisial NIS mengontrol setiap kegiatan pelapor yang mana membuat pelapor ingin mengakhiri hubungannya”. 


“Setelah pelapor ingin mengakhiri hubungan nya dengan tersangka inisial NIS pada tanggal 7 Mei 2023, di tanggal 25 Mei 2023 terjadi penyebaran video dan photo asusila yang berisi hubungan badan pelapor dengan tersangka inisial NIS yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp yang mana di ketahui bahwa nomor whatsapp tersebut milik tersangka inisial NIS dan diterima oleh Ayah pelapor serta teman-teman pelapor melalui aplikasi Whatsapp pada tanggal 7 Mei 2023 dan tanggal 25 Mei 2023. Adapun barang bukti yang diamankan 3 buah Handphone dan 2 buah Flashdisk yang berisi Video Asusila”. Ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.


Untuk tersangka dikenakan pasal 45 ayat (1), jo pasal 27 ayat (1), Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.


“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).


Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.

Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Endra)

Sumber : Bidang Humas Polda Kepri

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Artikel,2,Bali,3,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,86,Batsol,18,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,80,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,6,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,3,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,2,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,2,Ekbis,1,Ekonomi,1,Entertainment,12,Hukrim,26,Imfo,1,Indramayu,1,Info,3177,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,6,International,2,Into,1,Jabar,24,Jakarta,91,Jambi,1612,Jateng,11,Jatim,56,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,104,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,178,Kerinci,186,Kesehatan,2,Labuhanbatu,681,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,19,Medan,19,Merangin,487,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,15,Nasional,22,Natuna,1,News,25,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,9,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,30,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,32,Pessel,1,Pinggir,25,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,9,Riau,300,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,1,Sejarah,1,Semarang,2,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,47,Sodoarjo,1,Solo,3,Solsel,70,Sports,2,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,88,Sumbat,1,Sumsel,31,Sumut,706,Sungai Penuh,42,Surabaya,3,Tanjab,490,Tanjungpinang,7,Tebo,282,Teknologi,4,TNI-Polri,3,Tulangan,1,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Ditkrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyebaran Konten Asusila
Ditkrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyebaran Konten Asusila
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhs3NYb_mGi9JrsaiJSt80PyqZk_JrZY03D9XiFiybyLQ7mJY5YTlpmIWRHNynm-1vHAzGJswgvBsOLDfxQEOUZCZkiASGkMqGrFFTwcs63IqTUKbFzx1fFaFVnEcAPo_eISd7C1ap4mfvS/s1600/IMG_ORG_1707213762810.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhs3NYb_mGi9JrsaiJSt80PyqZk_JrZY03D9XiFiybyLQ7mJY5YTlpmIWRHNynm-1vHAzGJswgvBsOLDfxQEOUZCZkiASGkMqGrFFTwcs63IqTUKbFzx1fFaFVnEcAPo_eISd7C1ap4mfvS/s72-c/IMG_ORG_1707213762810.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2024/02/ditkrimsus-polda-kepri-ungkap-kasus.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2024/02/ditkrimsus-polda-kepri-ungkap-kasus.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content