Ungkap Kasus Narkoba : Polres Tebo Amankan 3 Pelaku

POLRES TEBO - Pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di RT 0...



POLRES TEBO - Pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di RT 01, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kasus ini diungkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo pada pukul 01.00 WIB. Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-05/I/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tanggal 31 Januari 2024.


Identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah MW (34) dari Desa Mandiri Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo; MAZ (34) dari Desa Peninjauan, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo; dan RAT (40) warga Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Nomor 35 UU RI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun. 



Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1.68 gram, 1 paket kecil ganja berat bruto 4.22 gram, timbangan digital, dompet hitam, bong, jarum kompor, sendok pipet, uang tunai sebesar Rp. 415.000, botol plastik hitam, plastik klip baru sebanyak 12 lembar, serta tiga unit handphone yaitu Vivo Y12, Redmi, dan Oppo A15. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BH 5785 UN serta tas sandang hitam.


Menurut Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Sazeli Yudi Arman, operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu di wilayah  Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada pukul 01.00 WIB. Hasil penggeledahan di tempat tersebut menemukan barang bukti yang kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.



"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba diwilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan proses selanjutnya" pungkas Kasat Narkoba.


Rencana tindak lanjut melibatkan pengamankan barang bukti dan tersangka, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti dengan uji ke laboratorium BPOM Jambi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, gelar perkara, pengembangan, proses penyidikan, serta melimpahkan berkas perkara ke JPU. Kapolres Tebo menegaskan komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.(RA)

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Bali,2,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,85,Batsol,15,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,63,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,4,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,2,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,1,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,1,Ekbis,1,Entertainment,12,Hukrim,22,Imfo,1,Indramayu,1,Info,2868,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,5,International,1,Into,1,Jabar,24,Jakarta,86,Jambi,1462,Jateng,8,Jatim,41,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,94,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,176,Kerinci,178,Labuhanbatu,633,Labuhannatu,3,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,1,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,17,Medan,18,Merangin,442,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,12,Nasional,21,News,59,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,9,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,25,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,30,Pessel,1,Pinggir,22,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,5,Riau,268,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,1,Semarang,1,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,33,Sodoarjo,1,Solo,2,Solsel,65,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,83,Sumbat,1,Sumsel,23,Sumut,659,Sungai Penuh,35,Surabaya,2,Taniab,1,Tanjab,422,Tanjungpinang,7,Tebo,261,Teknologi,3,TNI-Polri,3,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Ungkap Kasus Narkoba : Polres Tebo Amankan 3 Pelaku
Ungkap Kasus Narkoba : Polres Tebo Amankan 3 Pelaku
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6-XJZoNtl_M1td3eg4FYX34r462d0aPZbtxVHd2f3sdcqNMaI2BTiowhCmujU6jbMtJpDNhA4dh6XM4ikLPjlAwWNz4wzwtCqzqCiquUDnnNb4KoqRWRwIuElyKRFXTpGdo3moISw54Bq/s1600/IMG_ORG_1706783291568.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6-XJZoNtl_M1td3eg4FYX34r462d0aPZbtxVHd2f3sdcqNMaI2BTiowhCmujU6jbMtJpDNhA4dh6XM4ikLPjlAwWNz4wzwtCqzqCiquUDnnNb4KoqRWRwIuElyKRFXTpGdo3moISw54Bq/s72-c/IMG_ORG_1706783291568.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2024/02/ungkap-kasus-narkoba-polres-tebo.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2024/02/ungkap-kasus-narkoba-polres-tebo.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content