Merangin, Permasalahan Unit Usaha Otonom di desa langling kecamatan pamenang barat kabupaten merangin provinsi,di selesaikan dengan perundin...
Merangin, Permasalahan Unit Usaha Otonom di desa langling kecamatan pamenang barat kabupaten merangin provinsi,di selesaikan dengan perundingan dua belah pihak
Awalnya pihak UUO sudah membayarkan sejumlah uang kepada ratusan anggotanya,sesuai perjanjian pengurus yang sudah di bentuk selama ini
Seiring waktu berjalan ketika Kepala Desa Langling Arsyah mafadhol membuat laporan ke polisi terkait pencairan dana itu tanpa di tanda tangani oleh beliau,namun di tanda tangani oleh Sekdes nya saat itu
Setelah beberapa kali di lakukan pertemuan belum mendapatkan kata sepakat,sampai ahir nya di lakukan rapat di ruang pola kantor Bupati merangin,yang di hadiri beberapa pihak Koperasi Tiga Serumpun,Unit Usaha Otonom,pemerintah.
Kepala Desa Langling dan penasehat Hukumnya Halik Alnemeri.SH mengatakan "
Saya akan berembuk dengan kepala desa untuk membahas jalan yang terbaik terkait permasalahan UUO itu sendiri " Ujar Alek sapaan akrab Halik Alnemeri.SH
Namun di pihak pengurus UUO yang di percaya kan kepada Ansorullah.SH,MH mengatakan "
Kami akan membicarakan kepada para pengurus dan anggota untuk bagaimana kisruh internal dalam keluarga besar desa Langling ini bisa di selesaikan dengan baik,secara win win solusinya "ujar ansorullah
Hadir dalam rapat mediasi itu Assisten II,Kabag PSDA serta Drs.Syarifuddin.B.Noer yang familiar di sapa ucok sebagai mediator antara pihak UUO dan Kepala desa langling.
ROLEX
COMMENTS