Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix

MURATARA , Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) akan memperketat aturan hiburan hajatan. Kebijakan baru akan dibuat pascatewasnya seorang warg...



MURATARA , Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) akan memperketat aturan hiburan hajatan. Kebijakan baru akan dibuat pascatewasnya seorang warga Lubuklinggau yang diduga overdosis saat menikmati orgen tunggal (OT) di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.


"Nanti akan kita bicarakan lewat Kabag Hukum Pemkab Muratara tentang penguat Perda yang ada, dengan surat edaran Polda. Kita tidak ingin kejadian ini berulang," ujar Wakil Bupati Muratara, Inayatullah.


Pemkab Muratara pada dasarnya tidak melarang hiburan yang digelar masyarakat ketika syukuran. Hanya saja, pembatasan jenis musik akan diterapkan untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.


"Iya, karena gara-gara musik DJ dan remix narkoba menjadi marak. Ini yang tidak kita inginkan. Boleh pesta dan hajatan, tapi harus OT dengan musik yang biasa. Tidak boleh lagi ada DJ atau jenis musik remix setelah ini, yang sifatnya ada perkumpulan dengan pesta miras dan narkoba akan kita minta untuk ditindak tegas," jelasnya.


Inayatullah menyebut nantinya semua hiburan, selain wajib mendapat izin dari kepolisian, juga harus persetujuan camat dan pemangku adat di setiap wilayah. Jika tidak, maka hiburan tidak boleh digelar.


"Intinya pihak kepolisian menegakkan aturan sesuai surat edaran yang ada. Kemudian penyelenggara harus dapat persetujuan camat, desa atau pemangku adat ketika menggelar acara," katanya.


Menurut Inayatullah, pihaknya tak ingin kecolongan lagi dimana akibat narkoba, seorang warga tewas overdosis.


Padahal, ia menyebut, pemerintahan setingkat di bawah Pemkab yakni camat maupun desa telah melakukan upaya dan langkah dalam setiap kegiatan di wilayahnya.


"Karena penguatnya hanya edaran Polda, sementara Perda kita mengatur tentang pesta malam. Kita juga akan minta pemerintahan di bawah untuk mengontrol. Terkait ini juga sudah sekitar 3 bulan lalu para camat kita minta bergerak untuk mengawasi. Jika ada warga yang menyelenggarakan sedekah dengan DJ atau musik remix untuk menyetopnya, dasarnya surat edaran Polda," ungkapnya.


Menurut Inayatullah, tidak terawasinya kegiatan hiburan hingga menelan korban, karena cukup banyak masyarakat yang melaksanakan hajatan. Sehingga, upaya dari Pemkab Muratara untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan terlewati.


"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi. Secepatnya kita buat aturan untuk memperkuat aturan hiburan ini,tutupnya.

(Nas)

COMMENTS

Name

Aceh,2,Adat,1,Agam,1,Artikel,2,Bali,3,Balikpapan,2,Bandung,11,Bangkinang,5,Bangko,1,Banten,5,Banyumas,1,Barelang,1,Batam,86,Batsol,18,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,80,Bima,1,BIN,6,Binjai,1,Bintan,71,Bisnis,6,BNN,5,Bogor,7,Breaking News,1,Brebes,1,Bukittinggi,5,Bungo,3,Cianjur,2,Crypto,2,Deli Serdang,2,Denpasar,1,Dumai,5,Duri,2,Ekbis,1,Ekonomi,1,Entertainment,12,Hukrim,26,Imfo,1,Indramayu,1,Info,3161,Info Polri,20,Info TNI,83,Informasi,2,Inhu,1,Internasional,6,International,2,Into,1,Jabar,24,Jakarta,91,Jambi,1598,Jateng,11,Jatim,56,Jeddah,1,Johor,1,Jsmbi,1,Kalbar,24,Kalteng,1,Kaltim,1,Kampar,104,Karimun,5,Keerom,2,Keinci,1,Kepri,177,Kerinci,186,Kesehatan,2,Labuhanbatu,681,Lampung,7,Lampung Utara,3,Lingga,3,Lingkungan,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,2,Malaysia,1,Maluku,1,Mandau,19,Medan,19,Merangin,480,Meranti,5,Mojokerto,1,Musi Rawas,1,Music,5,Musirawas,15,Nasional,22,News,25,NTT,1,Padang,7,Padang Pariaman,5,Palangka Raya,1,Palembang,9,Palu,1,Pangkalpinang,1,Papua,17,Pekalongan,1,Pekanbaru,29,Pelalawan,40,Pendidikan,11,Peristiwa,32,Pessel,1,Pinggir,25,Politik,4,Pontianak,1,Purwokerko,1,Religi,9,Riau,299,Rohil,23,Sanggau,2,Sarolangun,1,Sejarah,1,Semarang,2,Senayang,1,Serang,4,Serbaserbi,1,Siak,5,Sidoarjo,47,Sodoarjo,1,Solo,3,Solsel,70,Sports,2,Sukabumi,1,Sumba,1,Sumbar,88,Sumbat,1,Sumsel,31,Sumut,706,Sungai Penuh,42,Surabaya,3,Tanjab,484,Tanjungpinang,7,Tebo,281,Teknologi,4,TNI-Polri,3,Tulangan,1,Viral,2,Yogyakarta,2,
ltr
item
PORTAL BUANA: Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix
Pemkab Muratara Larang Organ Tunggal Hajatan di Muratara Pakai Musik DJ dan Remix
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhD5gqe_cTlOO-_Z8mqZaKlY-lEpGSKC3PD-_ZvrsOw0PUSyDHNjmL2xTHngroXGuZMryv1kpxtIq6qtfYau2SZAYqYdD8x8irWFiMI54czWgPBve9dI-Ww4Be3oRfM6XaK2NXIxosr1Zg/s1600/IMG_ORG_1716480199482.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhD5gqe_cTlOO-_Z8mqZaKlY-lEpGSKC3PD-_ZvrsOw0PUSyDHNjmL2xTHngroXGuZMryv1kpxtIq6qtfYau2SZAYqYdD8x8irWFiMI54czWgPBve9dI-Ww4Be3oRfM6XaK2NXIxosr1Zg/s72-c/IMG_ORG_1716480199482.jpeg
PORTAL BUANA
https://www.portalbuana.com/2024/05/pemkab-muratara-larang-organ-tunggal.html
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/
https://www.portalbuana.com/2024/05/pemkab-muratara-larang-organ-tunggal.html
true
8943075609614265413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content