Pekanbaru, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim untuk memberikan santunan biaya pengobatan sebesa...
Pekanbaru, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim untuk memberikan santunan biaya pengobatan sebesar Rp8.302.550 kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan di Pekanbaru. Bantuan tersebut diberikan sebagai wujud komitmen YPSSI untuk memberikan perlindungan dan kepedulian untuk mitra maupun pelanggan Maxim.
Sebelumnya, mitra pengemudi Maxim berinisial DM mengalami kecelakaan di
jalan Hr Subrantas Jalur Utama dekat Simpang jalan SM Amin, Pekanbaru.
Korban harus melakukan operasi pada lutut kirinya setelah terjatuh dari motornya saat menghindari jalanan yang berlubang. Karena insiden itu, DM langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Panam Pekanbaru untuk melakukan penanganan dan operasi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi wanita berusia 34 tahun itu langsung mendapatkan santunan dari YPSSI yang digunakan untuk pengobatan korban meliputi penanganan medis, operasi, obat-obatan, dan juga seluruh tanggungan biaya penyembuhan lainnya.
Head of Subdivision Maxim Pekanbaru Wan Saban Hadi angkat suara terkait
insiden kecelakaan yang dialami mitranya. Menurutnya, bagi mitra dan pelanggan Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menggunakan Maxim tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan karena YPSSI hadir untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim.
“Maxim dan YPSSI akan memberikan bantuan kepada mitra pengemudi Maxim
dan pelanggan selama pengemudi mengikuti standar keselamatan berkendara, oleh karena itu saya harap bantuan ini bisa membantu mitra dan pelanggan kami dan kami juga selalu mengimbau pengemudi untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ujar Hadi.
Penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang
dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan
tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari pengemudi.
Sedangkan bagi pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan
juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
COMMENTS