Merangin, Masyarakat Kabupaten Merangin saat ini patut bersyukur dan berbahagia, karena kepengurusan sertifikat tanah sudah bisa menggunakan...
Merangin, Masyarakat Kabupaten Merangin saat ini patut bersyukur dan berbahagia, karena kepengurusan sertifikat tanah sudah bisa menggunakan sistem elektronik.
Hal ini menyusul diresmikannya Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, di tujuh kabupaten dalam Provinsi Jambi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (25/06/2024 ).
Pada acara yang berlangsung di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi itu, tujuh Kantor BPN yang telah memberlakukan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, Kantor BPN Merangin, Sarolangun, Tebo, Kerinci, Batanghari, Tanjabbar dan Tanjabtim.
‘’Dengan diresmikannya Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di tujuh kabupaten ini, lengkap sudah Provinsi Jambi seluruh kantor BPN di 11 kabupaten/kota, sudah bisa melayani sertifikat elektronik untuk masyarakat,’’ujar AHY.
Sebelumnya kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi termasuk di BPN Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Muaro Jambi, telah dulu diresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektroniknya.
Ini bukan sekedar formalitas lanjut AHY, tapi layanan sertifikat elektonik ini menjadi penting dan bukan sekedar mengikuti tren reformasi digital. Tapi dengan beralih ke elektronik sistem ini akan menghadirkan keamanan bagi para pemilik sertifikat tanah.
Kalau selama ini mungkin ada yang menjadi korban penyerobotan, menjadi korban pemalsuan dokumen, ada yang korban mafia tanah karena dokumennya dipalsukan, digandakan, tapi dengan elektronik hal itu tidak mungkin terjadi.
Terpisah, Pj Bupati Merangin H Mukti sangat berterimakasih ke Menteri Agraria dan ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor BPN Kabupaten Merangin.
‘’Melalui sistem ini masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah di Kantor BPN Merangin menjadi lebih mudah dan praktis. Manfaatkan sistem Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik ini bagi masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat,’’ujar H Mukti.
Acara Launching Implementasi Sertifikat Elektronik di tujuh kantor Pertanahan di Provinsi Jambi itu, berlangsung meriah, dihadiri para kepala daerah dalam Provinsi Jambi, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat.
ROLEX
Sumber : teguh/kominfo
COMMENTS