Merangin, Senin 24 Juni 2024 - Pemeritah Desa Muaro Belengo melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Peme...
Merangin, Senin 24 Juni 2024 - Pemeritah Desa Muaro Belengo melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang bertempat di kantor Desa Muaro Belengu Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, penyelenggaraan tersebut dibuka oleh Camat Pemenang Bapak Abdullah Alamudi dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Babinsa Serka Sumayadi, Pj Kades Desa Muara Belengo, Babinkamtibmas, Ketua BPD Muara Belengo, Pejabat Kadus /RT Desa Muara Belengo dan beberapa Tamu undangan.
Berawal dari tahap Perencanaan Pembangunan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Ada sebuah istilah perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kiranya tidak berlebihan pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur.
Musrenbang Desa adalah program perencanaan yang melibatkan pemerintah, warga, dan pemangku kepentingan lainnya dengan tujuan mewujudkan pembangunan demi kemajuan desa.
Babinsa menyatakan kesiapannya untuk selalu mendukung dan membantu setiap program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa. Babinsa berharap kerjasama antara TNI dan masyarakat dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa menjadi lebih baik lagi.
Musrenbang Desa merupakan salah satu langkah penting dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
ROLEX
Sumber :
mcdim0420sarko
COMMENTS