Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan sosiali...
Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan sosialisasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO melalui peningkatan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kamis (06/06).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aula PKK Kabupaten Labuhanbatu ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM yang diawali pengantar sosialisasi oleh Kepala Dinas PPPA Tuti Nofrida Ritonga.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Ketua FK Puspa Labuhanbatu Very Madewa yang diikuti para Kepala Lingkungan dari Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Rantau Utara serta para Kepala Dusun dari Kecamatan Bilah Barat.
Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa, dan mereka adalah harapan serta masa depan yang harus dijaga dan juga dilindungi.
Lebih lanjut, Plt. Bupati mengatakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan mereka.
"Melalui kegiatan Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam pendekatan terpadu ini, kita melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Daerah, masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan semua elemen yang terkait dengan perlindungan anak", kata Plt. Bupati.
Plt. Bupati menambahkan bahwa peran PATBM sangat dibutuhkan untuk mencegah dan merespon secara cepat kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar juga meminta agar kegiatan ini benar-benar diikuti oleh seluruh peserta dengan harapan agar dapat meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menutup sambutannya, Plt. Bupati mengajak para peserta berjuang bersama untuk melindungi anak-anak, memberikan masa depan yang cerah serta mewujudkan kabupaten Labuhanbatu yang aman.
Sebelumnya Kepala DPPPA Tuti Nofrida selaku ketua panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada peserta tentang mengenalkan, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tuti Nofrida menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang perwakilan dari 3 kecamatan 15 Desa/Kelurahan.(RYP)
COMMENTS