Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei ...
Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin malam 05 Agustus 2024 lalu. Adapun pelaku yang diamankan lada penangkapan tersebut seorang pria berinisial AW alias Awal (45).
Penangkapan ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Panai Hilir menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di tempat tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, tim melihat seorang pria yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor. Pria tersebut sedang duduk di atas sepeda motor di tepi jalan. Tanpa membuang waktu, tim langsung mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan satu bungkus plastik klip transparan besar di saku celana kanan Pelaku. Di dalam plastik tersebut terdapat empat paket narkotika yang diduga kuat adalah sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 2,05 gram.
Saat interogasi di lokasi penangkapan, berinisial AW alias Awal mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Selain itu, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain dua bungkus plastik klip sedang transparan yang juga berisi kristal diduga sabu-sabu, dua bungkus plastik klip kecil dengan isi serupa, satu unit handphone Nokia, serta satu unit sepeda motor Verza yang digunakan pelaku.
Saat ini Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika serta berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Polres Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.(Her)
COMMENTS