-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miliki Sabu, Badai Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Monday, April 7, 2025 | April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T07:04:21Z


Labuhanbatu, ,Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang akan dijual kembali (reseller). Di Jln. Al Ikhlas Gang Union Kel. Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab LabuhanBatu. Pada hari Sabtu malam , tanggal 05 April 2025 sekira pukul 22.30 Wib.

Y-I-M alias badai (24) warga Paindoan, Gang Pintu IX Kel. Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab Labuhanbatu. Tak berkutik saat petugas mendapati satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.



Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin, Senin (07/04/2025) menyebutkan, team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka dan mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram/bruto milik tersangka serta barang bukti lainnya.

"Sebungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,39 Gram/Brutto, satu unit handphone Android merek Infinix warna biru, satu unit sepeda motor merek mio soul warna merah No Pol Bk 3510 YQQ dan uang tunai hasil penjualan Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)" sebut Kasihumas.



Dari interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang hendak dijual kembali (reseller) yang diperoleh dari seseorang pria yang bernama panggilan Aidil, warga Paindoan Rantauprapat.

"Personel kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pemasok barang haram tersebut," pungkas Syafrudin.

Saat ini tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.(Her)
×
Berita Terbaru Update